Arahan Penggunaan Lahan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Malaka

Authors

  • Melewanto Patabang, Meilyn R. Pathibang

Keywords:

KPH, SIG, blok arahan, potensi hasil hutan

Abstract

Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan salah satu solusi bagi permasalahan dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Melalui pembentukan KPH maka tata kelola hutan diharapkan akan menjadi lebih baik. Salah satu langkah awal yang harus dilakukan dalam pengelolaan hutan adalah pembuatan areal kerja dalam betuk blok/petak sebagai unit pengelolaan terkecil. Penelitian ini bertujuan untuk untuk memetakan wilayah tertentu pada KPHP Malaka sesuai dengan potensinya ke dalam blok arahan pengelolaan yang dijadikan sebagai dasar dalam menyusun rencana kegiatan pengelolaan hutan di KPHP Malaka. Penelitian ini menggunakan analisis spasial dengan metode Sistim Informasi Geografis (SIG) menggunakan perangkat lunak ArcGIS 10.5. Hasil analisis spasial menunjukkan bahwa wilayah pengelolaan KPHP Malaka dapat dibagi ke dalam enam blok arahan pengelolaan dengan blok terluas adalah blok Hutan Lindung yang dapat dimanfaatkan seluas dan blok hutan produksi untuk pemberdayaan masyarakat. Potensi hasil hutan kayu dan bukan kayu utama yang dapat dikembangkan di KPHP Malaka antara lain adalah Jati (Tectona grandis) dan Jambu mete (Anacardium occidentale), serta pembangunan ekowisata dan jasa lingkungan

Downloads

Published

2022-03-02

How to Cite

Melewanto Patabang, Meilyn R. Pathibang. (2022). Arahan Penggunaan Lahan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Malaka. Prosiding Seminar Nasional Hasil-Hasil Penelitian, 4(1), 159–169. Retrieved from https://ejurnal.politanikoe.ac.id/index.php/psnp/article/view/61