PERILAKU BUDIDAYA RUMPUT LAUT PETANI DESA LEDEAE KECAMATAN HAWU MEHARA KABUPATEN SABU RAIJUA
Abstract
Desa Ledeae memiliki potensi laut khususnya rumput laut dengan nilai ekonomi tinggi yang berperan dalam peningkatan pendapatan masyarakat pesisir. Namun, keberhasilan budidaya rumput laut dipengaruhi oleh perilaku petani dalam budidayanya. Petani Desa Ledeae saat penelitian ini terdata dapat melakukan budidaya rumput laut dominan pada lahan seluas 0,22 ha dengan potensi produksi 3,5 ton. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perilaku petani dalam proses budidaya rumput laut dan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku petani di Desa Ledeae Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua. Penelitian dilaksanakan selama satu bulan pada bulan Maret 2025 dengan metode survei. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dari 62 responden yang ditentukan dengan simple random sampling. Data dianalisis dengan metode scoring dan regresi linear berganda. Hasil penelitian menyatakan perilaku petani dalam budidaya rumput laut berada pada kategori sesuai menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1/KEPMEN-KP/2019 Tentang Pedoman Umum Pembudidayaan Rumput Laut dengan nilai rata-rata skor 2,48. Hasil tersebut ditinjau dari beberapa indikator yaitu pemilihan lokasi, pemilihan bibit, pengikatan bibit, monitoring, metode budidaya dan panen. Indikator pemilihan lokasi yang dilakukan oleh para petani dinyatakan kurang sesuai dalam KEPMEN-KP Nomor 1 Tahun 2019 karena kawasan budidaya yang dipilih, masih menjadi kawasan penangkapan ikan yang seharusnya tidak diizinkan, menyebabkan rumput laut terlepas/rusak sehingga panen berkurang. Indikator pemilihan bibit, prosedur pengikatan bibit, monitoring, metode budidaya dan panen sudah sesuai kategori dalam KEPMEN-KP Nomor 1 Tahun 2019. Hal ini karena pemilihan bibit mempertimbangkan kriteria bibit dari thalus muda segar, kenyal, tidak layu, morfologi bersih, bebas penyakit, dan berukuran sebesar kepalan tangan. Pengikatan bibit oleh petani dilakukan di darat dalam rumah kecil, di atas tumpukan batu yang tersusun rapi dan dililit tali besar serta diikat pada tali kecil sehingga rumput laut tidak terlepas saat diterpa ombak. Monitoring dilakukan setiap hari saat air laut surut untuk membersihkan rumput laut dari predator dan rumput liar yang menempel, serta memperbaiki tali yang putus atau mengikat kembali rumput laut yang terlepas.
Proses ini dilakukan sekitar 35-40 hari. Metode budidaya menggunakan beberapa metode, seperti rakit apung dengan cara membudidayakan rumput laut di atas dasar laut dengan tali yang terikat teratur pada patok. Metode rawai yaitu budidaya rumput laut dekat permukaan laut menggunakan tali yang dibentangkan dari satu titik ke titik lain dengan panjang minimal 8-18 m dalam rangkaian segi empat menggunakan pelampung dari potongan gabus kecil dan botol air mineral. Serta metode lepas dasar dengan cara diikatkan tali pada patok yang dipasang secara teratur di atas dasar laut. Pemanenan dilakukan dengan tangan untuk membuka ikatan tali dari patok, melilit dan membawa hasil panen ke darat dengan cara dipikul atau diangkut menggunakan gabus. Kemudian rumput laut dijemur di atas kayu dengan durasi tergantung kondisi cuaca. Setelah kering dibersihkan dari sisa kotoran dan dikemas dalam karung untuk disimpan sebelum dijual. Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku petani terhadap proses budidaya rumput laut meliputi iklim (sig. 0,001), kebijakan pemerintah (sig. 0,029), dan layanan penyuluhan (sig. 0,000). Iklim berpengaruh terhadap perkembangan rumput laut, sehingga perlu diperhatikan kondisi iklim dan cuaca tempat budidaya rumput laut (Sifatu & Sulandjari, 2020).
Petani Desa Ledeae mempunyai pengetahuan turun-temurun terkait analisis tanda alam melalui perubahan pada pepohonan, langit atau pola angin, sehingga dapat mengambil keputusan tepat terkait waktu pemindahan rumput laut untuk menghindari risiko luapan air atau cuaca ekstrim. Kebijakan pemerintah mendukung budidaya rumput laut dalam penyediaan bibit unggul, pelatihan, permodalan, dan bantuan pemasaran, berdampak pada peningkatan produktivitas petani dan kualitas hasil panen. Menurut Nurindasari (2024), pemerintah sebagai fasilitator, merancang regulasi yang mendukung keberlangsungan dan pengembangan teknologi budidaya rumput laut. Penyuluhan juga penting untuk petani. Marhamah (2024), berpendapat bahwa layanan penyuluhan mampu memberikan bimbingan dan motivasi yang tepat dalam mengakses peralatan, informasi dan teknologi budidaya rumput laut.