TINGKAT MORBIDITAS PENYAKIT MULUT DAN KUKU DI KABUPATEN PELALAWAN RIAU

Authors

  • Eni Rohyati
  • Adliana Kausyar
  • Siska Utari
  • Ni Sri Yuliani
  • Gerson Y. I. Sakan
  • Erda E. Rame Hau

Abstract

Penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit menular yang sangat penting bagi ternak ruminansia, terutama sapi. PMK disebabkan oleh virus dari genus Aphthovirus dalam famili Picornaviridae, dengan tujuh serotipe berbeda yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, dan babi. Virus PMK dapat menyebar dengan cepat melalui kontak langsung, produk hewan, dan peralatan yang tercemar (Grubman & Baxt, 2004; Alexandersen et al. (2003).
Indonesia dinyatakan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada tahun 1986 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/Kpts/TN.510/5/1986. Status bebas ini kemudian diakui secara internasional oleh Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) pada tahun 1990 melalui Resolusi OIE nomor XI Tahun 1990, setelah dilakukan evaluasi oleh tim gabungan OIE, FAO/APHCA, dan ASEAN. Kasus pertama kali dilaporkan terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada akhir bulan April 2022 (Silaban & Wibawa, 2023). Kasus PMK di Kabupaten Pelalawan juga kembali terjadi di Tahun 2022, karena itu penyakit ini disebut re-emerging di Indonesia. Menurut Knight-Jones & Rushton (2013) dampak ekonomi dari penyakit ini tidaklah sama pada tiap negara di dunia, tetapi dapat disimpulkan ada 4 dampaknya; 1). Penurunan produksi hewan yang terinfeksi yang akan berefek pada penurunan pendapatan orang yang bergantung pada peternakan hewan ini serta berefek pada ketahanan pangan suatu negara, 2). Kehilangan banyak uang akibat pembiayaan program kontrol penyakit pada negara yang mengalami kasus, 3). Kerugian ekonomi akibat tidak bisa menjual produk hewan ke pasar internasional, 4). Butuh biaya besar untuk bisa mendapatkan status bebas.
Berdasarakan uraian diatas, maka perlu dilakukan pengkajian tingkat morditas PMK ini, dan pengkajian ini secara spesifik dilakukan pada kasus PMK di Kabupaten Pelalawan Riau. Angka morbiditas diketahui dengan metode identifikasi penyakit secara klinis dan laboratorium, kemudian dicatat jumlah ternak sapi yang dinyatakan positif dan dilakukan perhitungan angka mobiditas dengan cara total kasus dibagi total populasi dan dikalikan 100. Berdasarkan perhitungan dengan menggunakan rumus perhitungan tingkat morbiditas dari total kasus 527 dan total populasi 12074 adalah 4,4 %. Angka ini masuk kategori morbiditas rendah, karena berdasarkan rujukan dari World Organization for Animal Health (2025), angkat morbiditas PMK dapat mencapai 100%. Angka morbiditas rendah dapat menjadi bukti bahwa Kabupaten Pelalawan mampu melakukan pencegahan PMK selama terjadi wabah. Beberapa tindakan yang mereka lakukan dalam rangka mencegah penyebaran dan masuknya PMK dalam wilayah Kabupaten Pelalawan adalah vaksinasi pada hewan sehat, deteksi dini dan pelaporan,pengobatan hewan yang sakit serta biosekuriti seperti pembatasan lalu lintas hewan dan peternak untuk tidak saling mengunjungi, sanitasi dan desinfeksi kendang. Angka morbiditas PMK di Kabupaten pada tahun 2022 adalah 4,4%, ini masuk kategori rendah.

Downloads

Published

2025-11-28

How to Cite

Rohyati, E., Kausyar, A., Utari, S., Yuliani, N. S., Sakan, G. Y. I., & Hau, E. E. R. (2025). TINGKAT MORBIDITAS PENYAKIT MULUT DAN KUKU DI KABUPATEN PELALAWAN RIAU. Prosiding Seminar Nasional Hasil-Hasil Penelitian, 8(1), 18. Retrieved from https://ejurnal.politanikoe.ac.id/index.php/psnp/article/view/473