PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN ADAT MAMLASI DI DESA NETEMNANU SELATAN, KECAMATAN AMFOANG TIMUR KABUPATEN KUPANG
Keywords:
Kata kunci : Hutan Adat, kearifan lokal, Mamlasi, TradisiAbstract
ABSTRAK
Pengelolaan hutan adat di Indonesia saat ini banyak mengalami kegagalan, salah satu penyebabnya adalah sifat antroposentris manusia yang lebih mengedepankan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memperhatikan kondisi alam. Penyalahgunaan fungsi kawasan, kerusakan ekosistem, dan bencana alam adalah konsekuensi dari perilaku tersebut. Pengelolaan hutan adat didasarkan pada kondisi lokal dan tradisi. Hutan dikelola oleh masyarakat itu sendiri dan masyarakat mengambil keputusan bagaimana mengelola sumber daya mereka dan tetap menjaga hutan agar lestari. Dusun Mamlasi juga memiliki hutan adat yang harus dikelola dan dijaga dengan baik. Kearifan lokal dalam pengelolaan hutan adat di Mamlasi saat ini menjadi salah satu cara penting dalam menjaga dan melestarikan hutan adat. Penelitian ini dilaksanakan di Kawasan Hutan Adat Mamlasi, dengan menggunakan metode pengumpulan data primer dan data sekunder. Dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan Dokumentasi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bentuk pengelolaan kawasan hutan adat dan bentuk kearifan local. Dengan adanya pertambahan penduduk dari wilayah Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan ke wilayah Kecamatan Amfoang Timur menyebabkan terjadinya perambahan hutan. Proses pertumbuhan penduduk yang semakin bertambah berdampak pada kebutuhan lahan, baik lahan pemukiman, lahan pertanian, dan perkebunan. Bentuk kearifan lokal dari masyarakat adat Mamlasi ditunjukan dalam sikap menjaga situs-situs adat seperti tidak menghilangkan rumah bulat sebagai tempat ritual adat, memelihara mata air dan melakukan ritual adat sebelum melakukan penanaman benih pada kebun dan mengadakan syukuran setelah pemanenan.
Kata kunci : Hutan Adat, kearifan lokal, Mamlasi, Tradisi