Penerapan Model Agrosilvopastural Di Desa Raknamo Kecamatan Oefeto, NTT
Abstract
ABSTRAK
Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat memberikan kontribusi bagi kehidupan manusia, salah satunya sebagai sumber penghasilan bagi masyarakat. Hutan dapat lestari jika dikelola secara baik dan bijak dengan memperhatikan berbagai aspek, sehingga tujuan hirarki pengelolaan hutan masyarakat sejahtera dan hutan lestari dapat tercapai. Tujuan pengelolaan hutan yaitu menghasilkan kayu, mengatur tata air, tempat tinggal margasatwa, sumber makanan ternak dan manusia. Lahan hutan yang dikonversikan menjadi lahan pertanian menimbulkan banyak masalah, seperti penurunan kesuburan tanah, erosi, kepunahan flora dan fauna, banjir, kekeringan, bahkan perubahan lingkungan global. Agroforestry merupakan alternatif penggunaan lahan terdiri dari campuran tanaman keras, tanaman semusim dan ternak. Agroforestry memiliki fungsi yang menyerupai tutupan hutan dibandingkan dengan pertanian, perkebunan dan lahan kosong. Kegiatan pengabdian yang dilakukan di Desa Reknamo ini dilaksanakan dengan menggunakan metode Penyuluhan dan praktek langsung dilapangan. Pelaksanaan kegiatan pengabdian memilihi lahan yang bersebelahan langsung dengan rumah ketua kelompok fajar pagi dengan luasan ± 0,87 ha. Penyuluhan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat sosial, ekologis, dan manfaat produktif (ekonomi) dari sistem agrosilvopastural. Tujuan utama agrosilvopastuaral ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan hasil penggunaan lahan secara berkelanjutan sehingga kebutuhan hidup masyarakat terjamin.
Kata kunci : Agroforestri, Model Agrosilvopastural, Reknamo,